Pujiono Dilantik jadi PAW Anggota DPRD Kukar Sisa Periode 2019-2024
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-Ketua
DPRD Kukar Abdul Rasyid melantik Pujiono sebagai anggota Pengganti Antar Waktu
(PAW) DPRD Kukar, untuk menggantikan almarhum Burhanuddin., yang merupakan dari
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan
Marangkayu, Muara Badak dan Anggana.
Pelantikan tersebut, berlangsung di ruang
rapat paripurna DPRD Kukar, Jum'at (5/8/2022), dihadiri para anggota DPRD
Kukar.
Pujiono,menyampaikan rasa syukur kepada Allah
SWT, bahwa pada masa sisa jabatan mendapat amanah untuk melanjutkan perjuangan
almarhum Burhanuddin.
"Harapan saya kedepan, bisa melayani
masyarakat dengan baik, dan juga memperjuangkan khususnya 3 Kecamatan yakni,
Muara Badak, Anggana, dan Marang Kayu, dalam rangka proses pembangunan,"
ujar Pujiono.
Ia mengatakan, infrastruktur yang menjadi
perhatian di Muara Badak ialah Jembatan Sambera, jembatan tersebut sempat viral
di media sosial, yang mirip dengan ular kobra. Karena plat besi tersebut
terangkat keatas.
"Semoga keberadaan saya bisa memberikan
dukungan dan mengawal untuk jembatan itu, karena jembatan tersebut merupakan
akses daerah pesisir yang menghubungkan 2 Kecamatan yaitu, Muara Badak dan
Marang Kayu," ungkapnya.
Selain itu, juga mendukung pembangunan Rumah
Sakit di Muara Badak, karena selama ini pasien yang membutuhkan perawatan
maksimal dirujuk ke Samarinda, hal ini jaraknya sangat jauh.
"Jadi kalau ada yang sakit parah,
ketika menempuh perjalan jauh bisa membahayakan nyawa, maka dari itu perlu
didukung dan dikawal pembangunan rumah sakit di Muara Badak," tutupnya.
Sementara itu Ketua DPD PKS Kukar Kukar Firnadi
Ikhsan mengatakan, kepada Pujiono segera menyesuaikan diri, untuk dapat
menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Yang mana nanti tugasnya memperjuangkan
aspirasi masyarakat, yang kemarin mempercayakan suaranya kepada PKS,
apalagi saat ini sedang pembahasan APBD baik perubahan dan murni," kata
Firnadi Ikhsan kepada media, di ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Jum'at
(5/8/2022)
Ia juga menyebutkan,
target khususnya PKS dan umumnya di Kutai Kartanegara sebagaimana rakerda,
yakni di angka 9 kursi dan bahwa PKS menjaga dan bahkan menempatkan kursinya di
dapil III.(*riz)