Pujiono Dilantik jadi PAW Anggota DPRD Kukar Sisa Periode 2019-2024

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR-Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid melantik Pujiono sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kukar, untuk menggantikan almarhum Burhanuddin., yang merupakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Marangkayu, Muara Badak dan Anggana.

Pelantikan tersebut, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Jum'at (5/8/2022), dihadiri para anggota DPRD Kukar.

Pujiono,menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, bahwa pada masa sisa jabatan mendapat amanah untuk melanjutkan perjuangan almarhum Burhanuddin.

"Harapan saya kedepan, bisa melayani masyarakat dengan baik, dan juga memperjuangkan khususnya 3 Kecamatan yakni, Muara Badak, Anggana, dan Marang Kayu, dalam rangka proses pembangunan," ujar Pujiono.

 

Ia mengatakan, infrastruktur yang menjadi perhatian di Muara Badak ialah Jembatan Sambera, jembatan tersebut sempat viral di media sosial, yang mirip dengan ular kobra. Karena plat besi tersebut terangkat keatas.

"Semoga keberadaan saya bisa memberikan dukungan dan mengawal untuk jembatan itu, karena jembatan tersebut merupakan akses daerah pesisir yang menghubungkan 2 Kecamatan yaitu, Muara Badak dan Marang Kayu," ungkapnya.

Selain itu, juga mendukung pembangunan Rumah Sakit di Muara Badak, karena selama ini pasien yang membutuhkan perawatan maksimal dirujuk ke Samarinda, hal ini jaraknya sangat jauh.

"Jadi kalau  ada yang sakit parah, ketika menempuh perjalan jauh bisa membahayakan nyawa, maka dari itu perlu didukung dan dikawal pembangunan rumah sakit di Muara Badak," tutupnya.

Sementara itu Ketua DPD PKS Kukar Kukar Firnadi Ikhsan mengatakan, kepada Pujiono segera menyesuaikan diri, untuk dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Yang mana nanti tugasnya memperjuangkan aspirasi masyarakat,  yang kemarin mempercayakan suaranya kepada PKS, apalagi saat ini sedang pembahasan APBD baik perubahan dan murni," kata Firnadi Ikhsan kepada media, di ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Jum'at (5/8/2022)

Ia juga menyebutkan, target khususnya PKS dan umumnya di Kutai Kartanegara sebagaimana rakerda, yakni di angka 9 kursi dan bahwa PKS menjaga dan bahkan menempatkan kursinya di dapil III.(*riz)